PANDUAN PRAKTIKUM – PEMBUATAN MEDIA NUTRIEN AGAR DAN STERILISASI

0

I. Tujuan

1. Untuk mengenal beberapa cara sterilisasi
2. Mengetahui macam-macam media dan pembuatannya
3. Memperoleh alat dan media yang steril

II. Dasar Teori

Bahan atau peralatan yang digunakan dalam bidang mikrobiologi harus dalam keadaan steril. Steril artinya tidak didapatkan mikroba yang tidak diharapkan kehadirannya baik yang mengganggu atau yang merusak media atau mengganggu kehidupan dan proses yang sedang dikerjakan. Setiap proses baik fisika, kimia, maupun mekanik yang membunuh semua bentuk kehidupan terutama mikroorganisme disebut dengan sterilisasi (Waluyo, 2005).

Ketika anda pertama kali melakukan pemindahan biakan secara aseptik, sesungguhnya anda sudah menggunakan salah satu cara sterilisasi, yaitu pembakaran. Sterilisasi adalah proses menghancurkan semua jenis kehidupan sehingga menjadi steril. Sterilisasi seringkali dilakukan dengan pengaplikasian udara panas. Ada dua metode yang sering digunakan, yaitu Panas lembab dengan uap jenuh bertekanan. Sangat efektif untuk sterilisasi karena menyediakan suhu jauh di atas titik didih, proses cepat, daya tembus kuat dan kelembaban sangat tinggi sehingga mempermudah koagulasi protein sel-sel mikroba yang menyebabkan sel hancur. Suhu efektifnya adalah 121̊C pada tekanan 5 kg/cm2 dengan waktu standar 15 menit. Alat yang digunakan : pressure cooker, autoklaf (autoclave) dan retort. Panas kering, biasanya digunakan untuk mensterilisasi alat-alat laboratorium. Suhu efektifnya adalah 160̊C selama 2 jam. Alat yang sering digunakan pada umumnya adalah oven (Hadioetomo, 1993).

Agar biakan murni dapat dibuat, medium harus steril sebelum inokulasi; yaitu kita harus yakin bahwa tidak ada organismehidup dapat berada dalam medium jika diinokulasi. Metode yang lazim digunakan untuk mensterilkan media ialah menempatkannya dalam otoklaf (sebetulnya panci masak bertekanan besar dan dielaborasi). Otoklaf menggunakan uap bertekanan untuk menaikkan suhu barang yang sedang disterilkan sampai suatu taraf yang mematikan semua bentuk kehidupan. Untuk sterilisasi rutin, otoklaf biasanya dioperasikan pada tekanan uap 15 lb/in2. Pada tekanan ini suhu menjadi 121̊C. Waktu yang diperlukan pada suhu ini adalah 15 sampai 20 menit. Apabila medium berukuran besar disterilkan, maka waktu yang diperlukan akan lebih panjang, karena panas memerlukan waktu untuk menembus bahan tersebut (Volk & Wheeler, 1993).

Metode sterilisasi secara fisik dapat dipakai bila selama sterilisasi dengan bahan kimia tidak akan berubah akibat suhu yang tinggi atau tekanan yang tinggi. Cara kerja dari panas tersebut, bahwa panas membunuh mikroba karena mendenaturasi protein, terutama enzim dan membran sel. Panas kering membunuh bakteri karena oksidasi komponen-komponen sel. Daya bunuh panas kering tidak sebaik panas basah. Hal ini dibuktikan dengan memasukkan biakan mikroba dalam air mendidih akan cepat mematikan daripada dipanasi secara kering (Waluyo, 2005).

Faktor yang mempengaruhi keberhasilan sterilisasi sistem batch adalah temperatur dan lama pemanasan. Proses pemusnahan mikroba kontaminan dapat digambarkan sesuai reaksi kimia orde satu yang memenuhi persamaan kinetika :

  1. Dimana N adalah jumlah sel yang hidup pada waktu t tertentu, t adalah lama sterilisasi dan Kd adalah konstanta laju kematian spesifik. Dengan memplot nilai terhadap t, maka didapat garis lurus dengan kemiringan – K­d. pada kematian mikroorganisme secara sterilisasi juga berlaku persamaan Arhenius yang menunjukkan bahwa temperatur mempengaruhi konstanta laju kematian spesifik.
  2. Dimana A adalah konstanta Arhenius, Ea adalah energi aktivasi, dan R adalah konstanta gas dan T adalah temperatur absolut pemanasan. Dari persamaan ini terlihat bahwa laju reaksi kematian sel akan meningkat jika temperatur sterilisasi meningkat karena peningkatan temperatur menyebabkan peningkatan Kd. nilai Ea dan Kd didapat dari hubungan pada persamaan Arhenius tersebut dengan cara mengalurkan ln Kd terhadap 1/T (Achmad, 2007).

Media adalah suatu bahan yang terdiri dari campuran zat-zat hara (nutrien) yang berguna untuk membiakkan mikroba. Dengan menggunakan bermacam-macam media dapat dilakukan isolasi, perbanyakan, pengujian sifat fisiologis dan perhitungan sejumlah mikroba. Supaya mikroba dapat tumbuh baik dalam suatu media, maka medium tersebut harus memenuhi syarat-syarat, antara lain:

  1. harus mengandung semua zat hara yang mudah digunakan oleh mikroba,
  2. harus mempunyai tekanan osmosis,
  3. tegangan permukaan dan pH yang sesuai dengan kebutuhan mikroba yang akan tumbuh,
  4. tidak mengandung zat-zat yang dapat menghambat pertumbuhan mikroba,
  5. harus berada dalam keadaan steril sebelum digunakan, agar mikroba yang ditumbuhkan dapat tumbuh dengan baik (Sutedjo, 1991).

Agar-agar, gelatin atau gel silika merupakan bahan untuk membuat medium menjadi padat. Namun, yang paling umum digunakan adalah agar-agar. Meskipun bahan utama agar-agar adalah gelatin, yaitu suatu kompleks karbohidrat yang diekstraksi dari alga marin genus Gelidium, namun sebagian besar mikroorganisme tidak dapat menggunakannya sebagai makanan sehingga agar-agar dapat berlaku hanya sebagai pemadat (Hadioetomo, 1993).

Saat ini media agar merupakan media yang sangat umum digunakan dalam penelitian-penelitian mikrobiologi. Media agar ini memungkinkan untuk dilakukannya isolasi bakteri dari suatu sampel, karakterisasi morfologi, sampai penghitungaan bakteri yang dikenal dengan nama total plate count. Bentuk koloni bakteri dan warna-warninya mudah sekali dikenali dengan media ini dengan cara mengubah komposisi nutrien atau menambahkan indikator. Komposisi media bakteri dapat dimodifikasi sehingga dapat digolongkan menjadi media umum, media selektif (bakteri tertentu saja yang dapat tumbuh) dan media diferensial (bakteri tumbuh dengan memberikan ciri-ciri tertentu) (Achmad, 2007).

Media alamiah, misalnya susu skim, tidak begitu sulit di dalam penyiapannya sebagai media pertumbuhan mikroba, karena hanya cukup dengan dituang ke dalam wadah yang telah disterilkan. Media dalam bentuk kaldu nutrien atau yang mengandung agar, disiapkan dengan cara melarutkan masing-masing bahan yang dibutuhkan atau lebih mudah lagi dengan cara menambahkan air pada suatu produk komersial berbentuk medium bubuk yang sudah mengandung semua nutrien yang dibutuhkan. Pada praktisnya, semua media tersebut secara komersial dalam bentuk bubuk, seperti PCA (Plate Count Agar), NA (Nutrient Agar), TSA (Trypticase Soy Agar) dan lain-lain. Bakteri, dari kata latin bacterium (jamak, bacteria) adalah kelompok raksasa dari organisme hidup, mereka sangatlah kecil (mikroskopik) dan kebanyakan uniseluler (bersel tunggal), dengan struktur sel yang relatif sederhana tanpa nukleus (inti sel), Cytoskelen, dan organik lain seperti mitokondria dan kloroplas. Karena bakteri merupakan prokaryota, untuk membedakan dengan organisme lain yang memiliki sel yang lebih kompleks, disebut eukaryota. Bakteri adalah yang paling berkelimpahan dari semua organisme. Mereka tersebar (berada dimana-mana) di tanah, air dan sebagai simbiosis dari organisme lain. Banyak patogen merupakan bakteri. Kebanyakan dari mereka kecil, biasanya berukuran 0.5 – 5 µm, meskipun akan ada juga jenis yang dapat menjangkau 0.3 mm dalam diameter (Thiomargarita) (Rachdie, 2006).

III. Alat

  1. Cawan Petri,
  2. Erlenmeyer,
  3. Tabung reaksi,
  4. Otoklaf,
  5. Pipet mohr,
  6. Sudip,
  7. Neraca analitik,
  8. Magnetic stirer,
  9. Hot plate dan
  10. Rak tabung reaksi

IV. Bahan

  1. Akuades,
  2. Nutrient Agar (NA),
  3. Potato Destroxe Agar (PDA) dan
  4. MEA (Malt Extract Agar).

V. Prosedur Kerja

Standarisasi Praktikum

  1. Periksa autoclave dengan melihat kondisi aquades dibagian bawah dan kondisi umum autoclave (kebersihan, kabel, dll).
  2. Bungkus alat-alat gelas dan non gelas dengan kertas cokelat dengan cara sedemikian mungkin.
  3. Masukkan semua bahan dan alat kedalam keranjang sterilisasi dengan mengatur posisi yang mantap.
  4. Tutup autoclave dengan memutar alat penutup sesuai direksi manualnya.
  5. Setting waktu dan suhu.
  6. Kemudian tekan “START”.
  7. Tunggu sampai alarm berbunyi dan matikan dengan tekan tombol on/off dan cabut kabel.
  8. Ingat biarkan sampai tanda indikator tekanan betul-betul menunjukkan angka nol.
  9. Jangan dibuka sembarangan, jika tidak mengikuti aturan, autoclave akan meledak layaknya bom.
  10. Hati-hati dalam bekerja. Jika tidak tahu, tanyakan ke petugas laboratorium.

 Pembuatan Media NA dan Sterilisasi

  1. 1,2 gram nutrien agar (NA) ditimbang dan dimasukkan ke dalam Erlenmeyer.
  2. Ditambahkan 50 mL akuades.
  3. Dipanaskan di atas hot plate hingga mendidih sambil diaduk dengan magnetic stirer sampai homogen, lalu dibiarkan beberapa saat.
  4. Dipipet sebanyak 4 mL dan dimasukkan ke dalam tiga buah tabung reaksi.
  5. Tabung reaksi disumbat dengan kertas dan ditutup dengan kertas yang diikat dengan karet gelang.
  6. Dimasukkan dalam autoklaf untuk disterilkan beserta alat-alat yang akan digunakan selama 2 jam pada suhu 121̊C dan tekanan 15 psi.

 Pembuatan Media PDA dan Sterilisasi

  1. 1,95 gram potato destroxe agar (PDA) ditimbang dan dimasukkan ke dalam Erlenmeyer.
  2. Ditambahkan 50 mL akuades.
  3. Dipanaskan di atas hot plate hingga mendidih sambil diaduk dengan magnetic stirer sampai homogen, lalu dibiarkan beberapa saat.
  4. Dipipet sebanyak 4 mL dan dimasukkan ke dalam tiga buah tabung reaksi.
  5. Tabung reaksi disumbat dengan kertas dan ditutup dengan kertas yang diikat dengan karet gelang.
  6. Dimasukkan dalam autoklaf untuk disterilkan beserta alat-alat yang akan digunakan selama 2 jam pada suhu 121̊C dan tekanan 15 psi.

 Pembuatan Media MEA (Malt Extract Agar) dan Sterilisasi

  1. 2,4 gram MEA ditimbang dan dimasukkan ke dalam Erlenmeyer.
  2. Ditambahkan 50 mL akuades.
  3. Dipanaskan di atas hot plate hingga mendidih sambil diaduk dengan magnetic stirer sampai homogen, lalu dibiarkan beberapa saat.
  4. Dipipet sebanyak 4 mL dan dimasukkan ke dalam tiga buah tabung reaksi.
  5. Tabung reaksi disumbat dengan kertas dan ditutup dengan kertas yang diikat dengan karet gelang.
  6. Dimasukkan dalam autoklaf untuk disterilkan beserta alat-alat yang akan digunakan selama 2 jam pada suhu 121̊ C dan tekanan 15 psi.

VI. ANALISIS DATA

Pembuatan Media NA dan Sterilisasi

  1. Tentukan komposisi Nutrient Agar (20 gr/L).
  2. Tentukan warna sesudah sterilisasi.

 Pembuatan Media PDA dan Sterilisasi

  1. Tentukan komposisi Potato Destroxe Agar (39 gr/L).
  2. Tentukan warna sesudah sterilisasi.

 Pembuatan Media Media MEA dan Sterilisasi

  1. Tentukan komposisi Malt Extract Agar (48 gr/L).
  2. Tentukan warna sesudah sterilisasi

VII. Pertanyaan

  1. Apa fungsi dari media tanam mikroba?
  2. Apa saja syarat-syarat pemilihan medium tanam mikroba?
  3. NA, PDA, dan MEA termasuk media penanaman mikroba jenis apa?
  4. Apa fungsi dari sterilisasi?
  5. Apa saja teknik-teknik dalam proses sterilisasi?

Daftar Pustaka
Achmad, D,. 2007, Media Agar. Ide Besar Istri Peneliti, http://www.nvtech.com , Diakses tanggal 1 November 2010

Hadioetomo, RS, 1993, Teknik dan Prosedur Dasar Laboratorium Mikrobiologi. Gramedia: Jakarta

Rachdie, 2006, Mengenal Media Pertumbuhan Mikrobia, http://rachdie.blogsome.com/2006/10/18/mengenal-media-pertumbuhan-mikrobial/tracback , Diakses tanggal 1 November 2010

Sutedjo, 1991, Mikrobiologi Tanah, Rineka Cipta: Jakarta

Volk & Wheeler, 1993, Mikrobiologi Dasar Jilid 1 Edisi kelima, Erlangga:  Jakarta

Waluyo, L., 2005, Mikrobiologi Umum, UMM Press: Malang

Tinjauan Pustaka

Kepala Laboratorium Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan ilmu pengetahuan alam, Universitas Islam Indonesia, Panduan Penulisan  Laporan Praktikum

Editing, ahmad, M., Laporan Praktikum Teknik Sterilisasi dan Pembuatan Media   Kuliah Mikrobiologi, http://proseduralatpengujiansnikualitaskadar.blogspot.com/2011/01/laporanpraktikum-teknik-sterilisasi.html

Makalah Pancasila – Demokrasi dan Demokrasi Pancasila

0

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya  sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Demokrasi dan Demokrasi Pancasila.Makalah ini disusun untuk melengkapi salah satu tugas pendidikan pancasila, sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh dosen pengajar. Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara, serta memahami mengenai demokrasi dan demokrasi pancasila. Semoga makalah ini bermanfaat bagi saya dan para pembaca, mohon maaf apabila terdapat kekurangan penyusunan makalah ini, sebelumnya saya haturkan terimakasih.

                                                                                     Jayapura,  November 2012

                                                                        Hormat saya

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

Semua negara mengakui bahwa Demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik. Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya sistem politik demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.

Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter. Negara otoriterpun masih mengaku dirinya sebagai negara demokrasi. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu penting dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.

Negara republik Indonesia menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan asas demokrasi itu diartikan sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada nilai musyawarah yang mencerminkan kesungguhan dan tekad dari bangsa Indonesia untuk berdiri diatas kebenaran untuk berpartisipasi dalam pemerintahan serta turut menentukan haluan Negara. Namun, kebebasan tersebut disertai pula dengan tanggung jawab yang bukan hanya di tujukan kepada manusia, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, kita harus peduli pada keadaan dan masa depan bangsa. Namun, kepedulian itu hendaknya diwujudkan melali cara yang benar, konstitusional dan bertanggung jawab.

1.2        Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian demokrasi?
  2. Apa pengertian demokrasi pancasila?
  3. Apa perbedaan demokrasi dan demokrasi pancasila?

1.3        Tujuan

  1. Untuk mengetahui pengertian demokrasi.
  2. Untuk mengetahui demokrasi di Indonesia.
  3. Dapat membedakan antara demokrasi di Indonesia dan demokrasi di Negara lain.

 

BAB 2. PEMBAHASAN

 2.1 Pengertian Demokrasi

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warga negara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

2.2 Pengertian Demokrasi Pancasila

Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi berdasarkan paham kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat. Dasar demokrasi pancasila adalah kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pelaksanaannya diatur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Makna demokrasi pancasila pada dasarnya adalah perluasan keikutsertaan rakyat dalam berbagai kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yanag berlaku. Hal ini berarti, keinginan-keinginan rakyat tersebut dapat disalurkan, baik melalui lembaga-lembaga Negara maupun melalui organisasi politik, organisasi massa, dan media politik lainnya.

Demokrasi pancasila tidak hanya meliputi demokrasi di bidang pemerintahan atau politik, tetapi juga telah berkembang menjadi demokrasi dalam arti yang luas. Demokrasi dalam arti luas meliputi berbagai sistem dalam masyarakat, seperti sistem politik, ekonomi, sosial dan sebagainya.

2.3 Perbedaan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi di Negara lain

2.3.1 DEMOKRASI LIBERAL

Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat.

Ciri-ciri demokrasi liberal :

a. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusia dapat terkontrol

b. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,

c. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,

d. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.

 

2.3.2 DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Makna Demokrasi Pancasila adalah keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam demokrasi Pancasila Rakyat adalah Subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif menentukan keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum.

Di samping itu perlu juga kita pahami bahwa demokrasi Pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada:
a) demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
b) menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;
c) berkedaulatan rakyat;
d) didukung oleh kecerdasan warga negara;
e) sistem pemisahan kekuasaan negara;
f) menjamin otonomi daerah;
g) demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law;
h) sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak;
i) mengusahakan kesejahteraan rakyat; dan
j) berkeadilan sosial

 

BAB 3. PENUTUP

 3.1   Kesimpulan

  1. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
  2. Indonesia menganut Demokrasi Pancasila dan Norma demokrasi Pancasila menjunjung tinggi nilai moral persatuan, solidaritas, keadilan, dan kebenaran.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://www.slideshare.net/7779/makalah-demokrasi/

http://www.slideshare.net/Harits_Wiguna/tugas-makalah-demokrasi-pancasila#btnNext

http://andinie19.blogspot.com/2012/01/perbedaan-demokrasi-pancasila-dengan.html

Dear God

0

A lonely road, crossed another cold state line
Miles away from those I love purpose hard to find
While I recall all the words you spoke to me
Can’t help but wish that I was there
Back where I’d love to be, oh yeah

Dear God the only thing I ask of you is
to hold her when I’m not around
when I’m much too far away
We all need that person who can be true to you
But I left her when I found her
And now I wish I’d stayed
‘Cause I’m lonely and I’m tired
I’m missing you again oh no
Once again

There’s nothing here for me on this barren road
There’s no one here while the city sleeps
and all the shops are closed
Can’t help but think of the times I’ve had with you
Pictures and some memories will have to help me through, oh yeah

Dear God the only thing I ask of you is
to hold her when I’m not around
when I’m much too far away
We all need that person who can be true to you
I left her when I found her
And now I wish I’d stayed
‘Cause I’m lonely and I’m tired
I’m missing you again oh no
Once again

Some search, never finding a way
Before long, they waste away
I found you, something told me to stay
I gave in, to selfish ways
And how I miss someone to hold
when hope begins to fade…

A lonely road, crossed another cold state line
Miles away from those I love purpose hard to find

Dear God the only thing I ask of you is
to hold her when I’m not around
when I’m much too far away
We all need the person who can be true to you
I left her when I found her
And now I wish I’d stayed
‘Cause I’m lonely and I’m tired
I’m missing you again oh no
Once again